Dulu Mudik Naik Motor Dilarang Bisa Ditilang Polisi Sekarang Bebas Ketahui Aturannya

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Maret 2024 | 18:40 WIB
Warta Kota
Mudik naik motor ke kampung halaman memiliki sensasi berbeda walaupun dilarang dan bisa ditilang polisi, sekarang mudik pakai motor dibebaskan.

MOTOR Plus-online.com - Mudik jelang Lebaran Idul Fitri menjadi tradisi masyarakat bisa silaturahmi di kampung halaman.

Dulu mudik naik motor dilarang bisa ditilang polisi sekarang bebas ketahui aturannya selama perjalanan.

Sebelumnya polisi melarang masyarakat mudik naik motor karena rawan kecelakaan.

Apalagi banyaknya barang bawaan di motor bikin konsentrasi pemotor terganggu.

Ditambah dengan rasa lelah dan kantuk sepanjang perjalanan, karena banyaknya resiko mudik naik motor akhirnya dilarang polisi.

Sebenarnya pada Lebaran tahun 2024 ini, kepolisian masih mengimbau agar masyarakat tidak mudik naik motor.

Namun polisi juga tidak melarang apabila masih banyak pemotor yang akan pulang kampung menggunakan motor.

Mudik naik motor tidak lagi dilarang diungkap Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Aan mengaku kalau jajarannya tidak melarang masyarakat mudik menggunakan motor ke kampung halaman.

Baca Juga: Mudik Pakai Motor, Cek Tekanan Ban Diisi Pakai Nitrogen Akan Lebih Direkomendasikan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular