Bayar Rp 100 Ribuan Perpanjang SIM Online Tinggal Tunggu Proses Beres?

Galih Setiadi - Rabu, 27 Maret 2024 | 07:10 WIB
Kolase Digital Korlantas
Foto ilustrasi perpanjang SIM online pakai aplikasi SINAR di Digital Korlantas Polri.

Namun, belum termasuk tes psikologi sebesar Rp 37.500, dan tes RIKKES Jasmani tergantung pada klinik yang dipilih. 

Jadi perlu diingat, uang Rp 105 ribu belum termasuk ongkos untuk mengecek kesehatan jasmani yang menjadi syarat perpanjang SIM

Sebagai informasi, aplikasi tersebut hanya melayani perpanjangan SIM C dan A. 

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun setelah penerbitan, bukan dari tanggal lahir.

Kalau masa berlaku sudah lewat walaupun hanya sehari, perlu membuat SIM baru lagi. 

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular