Diskon Pajak Kendaraan Sampai 40 Persen di Sulawesi Selatan Tinggal 2 Hari Lagi, Cek Syaratnya Sebelum Perpanjang STNK

Galih Setiadi - Rabu, 27 Maret 2024 | 14:50 WIB
Satlantas Polres Ketapang via Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 40 persen di Sulawesi Selatan.

Selain diskon, pihaknya juga memberikan beberapa keringanan seputar pajak kendaraan.

Mulai dari bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan ke-II.

Lalu, ada pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II apabila melakukan Balik Nama kedua dan seterusnya.

Dan bebas pajak kendaraan bermotor progresif.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Sulsel (@bapendasulsel)

Nah, brother yang berada di Sulawesi Selatan dan memenuhi syarat di atas, jangan sampai lewatkan promo pajak kendaraan tersebut ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular