MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira di saat mau perpanjang STNK ada diskon pajak kendaraan hingga 40 persen.
Tapi jangan sampai telat manfaatkan program diskon pajak kendaraan hingga 40 persen sebelum perpanjang STNK.
Selain diskon, ada juga keringanan pajak kendaraan lainnya yang bisa dimanfaatkan nih bro.
Program tersebut daiadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Berlaku sejak 5 Februari 2024, promo itu masih ada sampai 29 Maret 2024.
Seperti pada postingan akun Instagram Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulawesi Selatan.
Ada dua jenis diskon yang diberikan pemerintah, mulai dengan besaran 30 dan 40 persen.
Untuk 30 persen khusus angkutan barang seperti pick up, double cabin, light truck, truck dan sejenisnya.
Baca Juga: Perpanjang STNK Nama Orang Lain Tak Perlu ke Samsat Bisa Online Syaratnya Input Nomor Sasis
Kemudian, untuk potongan 40 persen buat angkutan umum orang dengan pelat nomor kuning atas nama pribadi.
Selain diskon, pihaknya juga memberikan beberapa keringanan seputar pajak kendaraan.
Mulai dari bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan ke-II.
Lalu, ada pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II apabila melakukan Balik Nama kedua dan seterusnya.
Dan bebas pajak kendaraan bermotor progresif.
View this post on Instagram
Nah, brother yang berada di Sulawesi Selatan dan memenuhi syarat di atas, jangan sampai lewatkan promo pajak kendaraan tersebut ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR