MOTOR Plus-Online.com - Viral di media sosial soal Pertalite campur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Bekasi.
Polisi ungkap tersangka Pertalite campur air di SPBU Pertamina Bekasi ternyata ada orang yang menerima uang Rp 14 juta.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi menetapkan 3 tersangka dalam penyalahgunaan bensin bersubsidi jenis Pertalite dicampur air.
Kejadiannya berawal saat 12 motor dan 2 kendaraan roda empat mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di pom bensin tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus pada Rabu (27/3/2024).
"Kasus ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB ditemukan adanya kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 43-171106 Jl. Insinyur H. Juanda No. 58/100, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujarnya mengutip tribratanews.metro.polri.go.id.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan 2 botol masing-masing berukuran 600 ml sebagai sampel bensin yang diduga tercampu air yang sebelumnya menginterogasi Supervisor SPBU.
Bersama Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, pihaknya melakukan investigasi gabungan di pom bensin tersebut.
Baca Juga: Terungkap 5 Pelaku Campur Pertalite ke Air di SPBU Bekasi, Ada Unsur Sengaja
"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ungkap AKBP M. Firdaus.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR