Jahat Modus Pelaku Pembuat Bensin Pertamax Palsu, Pertalite Dioplos Pakai Pewarna Dijual Mahal

Ahmad Ridho - Jumat, 29 Maret 2024 | 06:35 WIB
KompasTV
Polisi menangkap para pelaku pemalsu Pertamax di empat SPBU modusnya Pertalite dioplos pakai zat pewarna dijual mahal.

Baca Juga: Pertamina Siapkan Bensin Baru Pengganti Pertalite RON 92 Harga Sama Rp 10 Ribu Kualitas Lebih Baik

Selain itu, tidak dibutuhkan banyak pewarna untuk membuat Pertalite berubah menjadi Pertamax palsu.

"Kurang lebih komposisinya per 1.000 liter itu 1 sendok pewarna," jelas Feby.

Setelah mencampurkan Pertalite dengan pewarna, para tersangka kemudian menjualnya dengan harga Pertamax.

Diketahui, harga Pertalite saat ini adalah Rp10.000, sedangkan harga Pertamax adalah Rp 12.950.

Dengan demikian, para tersangka mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp 2.950 per liter.

Polisi telah menyita 29.046 liter Pertamax palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut, dengan rincian SPBU Karang Tengah: 9.004 liter, SPBU Pinang: 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk: 6.814 liter dan SPBU Cimanggis: 9.528 liter.

Polisi juga mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna agar menyerupai Pertamax dan sejumlah pewarna.

“Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM total Rp 11.552.000,” kata Nunung.

Para tersangka dalam kasus ini adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU.

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Penggantinya Bensin Baru Harganya Lebih Mahal Rp 3.900 Per Liter

Kemudian, pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26).

Mereka memulai kejahatannya dalam waktu yang berbeda-beda.

Para pelaku ini mengisi tangki di SPBU untuk Pertamax dengan Pertalite yang sudah diberi pewarna.

"Kemudian, diberikan zat pewarna sehingga warnanya Pertalite sama dengan Pertamax lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," ujar Nunung.

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," katanya lagi.

Nunung mengatakan, tersangka RHS telah melakukan kegiatan ini sejak Juni 2022 hingga bulan Maret 2024 di wilayah Tangerang.

Tersangka berinisial DM telah melakukan kecurangan ini sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Diperkirakan DM mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar atau Rp 2.000.273.000.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular