Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin bilang, pihaknya juga menyita sampel Pertalite yang sudah dicampur dengan zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax.
Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.
Kecurangan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024.
Dengan modus tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.
"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," ungkap Nunung mengutip situs resmi Humas Polri.
Jika Pertalite dijual dengan harga Rp 10.000, setelah warnanya diubah menyerupai Pertamax dibanderol Rp 12.950 per liter.
"Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000, atau tepatnya Rp 2.950," tutur Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR