MOTOR Plus-Online.com - Dua jenis bensin yang dijual Pertamina dan sedang menjadi sorotan, yaitu Pertalite dan Pertamax.
Pakar lulusan Jerman kasih paham tentang pewarna Pertalite dan Pertamax, kedua bensin yang bikin heboh media sosial.
Belum lama dengan kasus bensin tercampur air, muncul Pertamax palsu yang ternyata Pertalite.
Seperti yang diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Setidaknya, ada 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.
Keempat SPBU tersebut berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebon Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.
Total ada 29.046 liter Pertamax yang diduga palsu, rinciannya SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menyita dokumen pemesanan DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.
Baca Juga: Update Harga Bensin Pertalite dan Pertamax Maret 2024 Usai Heboh Kasus Tercampur Air dan Pemalsuan
Pakar Bahan Bakar ITB, Dr. Ing Ir. Tri Yuswidjajanto Zaenuri memberikan penjelasan soal pewarna yang menjadi sorotan.
"Pertalite diberi pewarna hijau dan Pertamax biru. Warna dasar BBM adalah kuning. Jadi, kalau warna biru di Pertamax kurang pekat, maka Pertamax akan berwarna hijau karena kuning (ditambah) biru (sama dengan) hijau. Ada metoda standar untuk mengukurnya, yaitu ASTM D1500," buka Tri Yuswidjajanto Zaenuri saat dihubungi MOTOR Plus-Online.com, Jumat (29/3/2024).
Menurut pria lulusan Technische Universitat Clausthal, Jerman itu, pewarna BBM enggak bisa sembarangan.
"Pewarna BBM adalah khusus, karena tidak boleh menimbulkan deposit di bagian yang berkontak dengan BBM dan tidak boleh meningkatkan ISO Cleanlines," tutur pria berkacamata itu.
Kata pria yang juga seorang akademisi tersebut, pewarna yang dipakai untuk bensin yang dijual Pertamina itu tersedia di pasaran.
"Tersedia di pasaran dan Pertamina menenderkan suplai pewarna tersebut dengan kontrak untuk jangka waktu tertentu," jelas Tri Yus.
Terkait dengan kasus pemalsuan, ia juga menyoroti pihak SPBU yang menjual bensin tersebut.
"Kalau pewarnaan itu sudah dilakukan pihak SPBU dalam jangka panjang dan tidak ada keluhan dari konsumen yang membelinya, berarti pewarna yang digunakan kompatibel dan tidak menimbulkan dampak negatif, selain merugikan konsumen dari selisih harga yang dibayar ketika membeli Pertamax," tukas pakar konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara ITB itu.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR