Baca Juga: Bareskrim Polri Bilang Tersangka Bensin Pertamax Palsu Belajar dari Kasus 2017
Katanya perseroan bersama BPH Migas telah melakukan kajian pemberian izin penjualan Pertalite untuk Pertashop.
Dia menyebut sesuai arahan dan izin yang diberikan BPH Migas, Pertashop kini dapat menjual Pertalite.
Namun, hanya dibolehkan untuk Pertashop yang lokasinya di luar Pulau Jawa.
“Sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada, ini lokasi yang memang difokuskan untuk menjual Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva.
Pernyataan Rivai menjawab pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal tentang rencana Pertamina melibatkan Pertashop menjual BBM subsidi seperti Pertashop.
Menurut Jon, sebagian besar pelaku usaha Pertashop gulung tikar akibat harga Pertamax dengan Pertalite jauh berbeda.
KOMENTAR