Baca Juga: Tahun Ini Pertalite Akan Diganti Bensin Baru Dijual Rp 10 Ribu Per Liter Pertamina Bilang Begini
Lalu berapa biaya resmi towing atau derek resmi Jasa Marga?
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyediakan jasa derek resmi untuk kendaraan yang mogok di dalam jalan tol.
Pengguna tol dapat menggunakan jasa derek resmi untuk menarik kendaraan hingga pintu keluar tol terdekat, bahkan juga bisa diantar ke bengkel yang diinginkan.
Jasa Marga menegaskan tarif derek tol resmi tidak dipungut biaya alias gratis (tarif derek Jasa Marga).
Tarif gratis ini berlaku untuk kendaraan yang mengalami gangguan perjalan atau kecelakaan lalu lintas di dalam tol.
Jasa Marga menyediakan layanan derek gratis bagi pengguna jalan tol.
Kendaraan akan di derek sampai ke gerbang tol terdekat, pool derek, dan tempat lain dengan radius 1 km dari akses keluar tol terdekat.
Biaya derek baru akan dikenakan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi yang sudah disebutkan tersebut.
Untuk tarif derek Jasa Marga yang berlaku resmi adalah untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif awal Rp 100.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp 8.000.
Baca Juga: Dijual Murah Pesaing Honda BeAT Motor Matic Terbaru Desain Gagah Mesin 125cc Fitur Canggih
Sementara untuk kendaraan selain golongan I, maka tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 135.000.
Berikutnya, untuk setiap kilometer dikenakan perhitungan tarif derek tol Rp 10.000.
Informasi layanan derek resmi Jasa Marga pengguna jalan bisa menghubungi call center 24 Jam Jasa Marga di 14080.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR