"Selanjutnya, polisi menggerebek sebuah lokasi tempat kegiatan ilegal dalam pengoplosan Premium dan Pertalite kemudian menjadi BBM di wilayah Pringsewu," imbuhnya.
Dari tempat lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 6 orang yang sedang beraktifitas diduga sedang mengoplos Premium dan Pertalite.
Selain itu, polisi juga menyita BBM Premium dan Pertalite sebanyak 6000 liter dimuat dalam delapan tabung besar.
Polisi juga mengamankan satu unit truk Colt Diesel BE 9067 CR dan satu unit mobil Grand Max BE 9455 UE, puluhan jerigen, sejumlah dokumen lembar buku catatan penjualan, peralatan pengoplosan BBM dan uang tunai Rp 11 juta.
Enam terduga Pelaku jaringan oplosan premium dan pertalite yang diamankan dari Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis, (6/07), memperagakan aktifitas mereka dalam mengoplos Premium dan Pertalite, sebelum jadi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Setelah minyak mentah dikeluarkan, terlihat para pelaku mencampuri minyak mentah dengan dicampuri dua zat pewarna.
Bahan mentah yang sebelumnya terlihat bening, berubah warna menjadi warna kuning dan warna hijau. Kuning merupakan jadi BBM Premium, sedangkan wijau jadi BBM Pertalite.
Kapolda Lampung Inspektur Jendral Sudjarno menanyakan kepada Dedi, salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Zat pewarna ini, berjenis apa?” tanya Kapolda kepada Dedi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR