"Kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya," jelasnya.
Ia kembali menjelaskan jika tindakan yang dimaksud bukan penilangan.
"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan," ujar Latif.
"Tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemudik Sepeda Motor yang Membawa Barang atau Orang Berlebih akan Diminta Polisi Putar Balik
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR