Bayar Pajak Motor Sebelum Mudik Mumpung Bebas Denda dan Gratis BBKNB Lebaran Jadi Tenang

Ahmad Ridho - Selasa, 2 April 2024 | 09:51 WIB
Instagram @samsatjakpus
Buruan dibayar pajak motor sebelum mudik ke kampung mumpung bebas denda dan gratis BBNKB Lebaran jadi tenang bersama keluarga.

Baca Juga: Berlaku Sampai 31 Desember 2024 Program Pemutihan Pajak Motor Khusus Warga Jambi dan Aceh

Berikut provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2024.

Pastikan motor sudah dibayar pajaknya sebelum mudik Lebaran agar tetang tidak takut ada razia polisi.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah provinsi masing-masing, mengingat setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.

Program ampunan pajak ini juga tidak sama pada masing-masing provinsi yang mengadakan pemutihan.

1. Jambi

Pemutihan pajak motor di Jambi memiliki periode mulai dari 6 Januari 2024 sampai 28 Maret 2024.

Warga Jambi bisa langsung bergegas ke Samsat terdekat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor karena waktunya tinggal 7 hari lagi.

Beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak antara lain mutasi kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II gratis, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang, dan bebas pajak progresif.

2. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mengadakan pemutihan sampai akhir tahun atau 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN PLN Dapat Token Listrik, Simak Cara Pendaftarannya

Program ampunan pajak kendaraan ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan berupa bebas pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor.

Sebelum mengurus ke Samsat, penunggak pajak harus mempersiapkan persyaratan 
diantaranya STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular