MOTOR Plus-online.com - Harvey Moeis mendadak jadi pembicaraan masyarakat Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Harvey Moeis kaya raya hasil korupsi Rp 271 triliun, anaknya malah girang naik motor murah Honda.
Sebelum terbongkar dan jadi tersangka korupsi, Harvey Moeis dikenal sebagai sosok banyak harta.
Hal ini terlihat dari pemberian kado ulang tahun untuk istrinya Sandra Dewi satu mobil Rolls Royce.
Kini mobil mewah tersebut sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebagai suami kaya raya, Harvey Moeis bisa membeli apa saja yang diinginkan dengan uang hasil korupsi.
Tapi anak sulungnya, Raphael Moeis tetap girang saat naik motor maic murah Honda.
Raphael Moeis dibonceng di depan motor Honda Scoopy warna hitam menggunakan kursi dari rotan.
Dikutip dari akun Instagram @raphaelmoeis, anak sulung pasangan Harvey Moeis dengan Sandra Dewi ini dibonceng naik Honda Scoopy.
Baca Juga: Mobil Sandra Dewi Pernah Tabrak Motor, Boy William Kaget Sama Reaksi Harvey Moeis
Baca Juga: Korupsi Timah Bikin Rugi Negara Rp 271 Triliun, Bisa Bikin 4 Pabrik Motor Canggih
Dari video yang diunggah pada 10 Februari 2019 lalu itu, Raphael Moeis dibonceng perempuan yang tidak terlalu jelas wajahnya.
Anak laki-laki Harvey Moeis itu nampak girang diajak keliling di depan rumahnya dan dipayungi agar tidak kepanasan.
Mame ga kasih aku naik motor jadi aku coba dorong motor ini aja
#raphaelmoeis#13monthsold, demikian keterangan di akun Instagram @raphaelmoeis.
Motor Honda Scoopy milik Harvey Moeis yang biasa dipakai pembantunya itu keluaran tahun 2017.
Awal dirilis tahun 2017 lalu, motor matic berkonsep retro klasik itu dibanderol Rp 17,8 juta (OTR Jakarta).
Untuk kekayaan yang dimiliki bapaknya, Raphael Moeis bisa saja dibelikan motor yang harganya jauh lebih mahal atau motor sport impor dibanding Honda Scoopy.
Lihat postingan ini di Instagram
Walaupun kaya raya, namun anak Harvey Moeis tetap girang walaupun naik motor murah.
Dikutip dari Kompas.com, Harvey ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024).
Suami Sandra Dewi ini juga langsung ditahan usai menjadi tersangka.
Baca Juga: Uang Korupsi Rp 271 Triliun Bisa Dipakai Bangun Sirkuit MotoGP di Seluruh Indonesia
Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS disebut kerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain Harvey, eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Helena Lim juga sudah berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
Total tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 16 orang. Dalam kasus ini sejumlah bukti juga disita.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR