Jangan Mudik Lebaran 2024 Sebelum Perpanjang SIM Ini Biaya dan Syaratnya

Yuka Samudera - Rabu, 3 April 2024 | 08:28 WIB
Kolase Kompas.com dan FB Anas Wijaya
(ILUSTRASI) Jangan lupa perpanjang SIM sebelum mudik lebaran 2024.

MOTOR Plus-Online.com - Ingat cek masa berlaku SIM sebelum mudik lebaran 2024.

Berniat ingin mudik, jangan lupa untuk perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Baik itu SIM A maupun SIM C harus dicek kembali masa berlakunya.

Pihak kepolisian mengimbau untuk tidak mudik dengan motor, namun tidak dilarang.

Meski begitu tetap harus perhatikan kelengkapan berkendara salah satunya membawa SIM.

Jika ingin perpanjang SIM bisa datang ke kantor Satpas, gerai SIM atau ke SIM keliling terdekat.

Tentunya dengan membawa KTP asli dan SIM lama.

Kemudian harus mengikuti tes tulis, tes kesehatan, juga tes psikologi.

Baca Juga: SIM Mati Di Saat Libur Lebaran 2024 Boleh Diperpanjang Di Tanggal Berikut Tanpa Tes

Berikut biaya perpanjang SIM untuk bulan April 2024:

- SIM A: Rp 80.000

- SIM B: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000

- SIM D: Rp 30.000

Kemudian harus membayarkan biaya tambahan, antara lain:

- Registrasi: Rp 5 ribu

- Tes Psikologi: Rp 25 ribu,

Baca Juga: Syarat Usia Minimal Bikin SIM Bukan 17 Tahun Lagi, Setiap Golongan Berbeda Batasan Usia

- Asuransi: Rp 30 ribu.

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular