"Intinya seluruh putaran atau u-turn tidak resmi kami tutup agar pengendara khususnya pemudik tidak ada hambatan," jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk penutupan itu.
Sudah terpasang pula rambu tanda penutupan, seperti menggunakan rubber cone, barrier dab lampu tali.
Jika ada pengendara yang ingin putar balik, bisa memanfaatkan u-turn resmi yang ada di akses jalur pantura.
"Kami juga mengimbau para pemudik agar hati-hati selama berkendara, tidak memaksakan mengemudi saat keadaan ngantuk atau lelah," tegasnya.
"Pemudik juga bisa memanfaatkan pos pelayanan yang sudah kami bangun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minimalisir Macet, Putaran Balik Tak Resmi di Jalur Pantura Bekasi Ditutup Polisi Saat Arus Mudik
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR