Jangan coba-coba telat, atau permohonan perpanjang ditolak dan harus membuat SIM baru lagi.
"Kalau sudah lewat, dianggap tidak memiliki SIM," imbuhnya.
Kompol Ropiyani mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum libur Lebaran untuk memperpanjang SIM.
"Jangan sampai SIM terlewati masa berlakunya, karena akan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru," pungkasnya.
Daripada harus bikin SIM baru yang wajib lulus ujian teori dan praktek, jangan sampai telat perpanjang ya bro.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Libur Lebaran, Layanan Penerbitan SIM di Polresta Balikpapan Tutup Sementara, Buka Lagi 16 April"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR