"Alat ini langsung terkoneksi yang ada di Command Center di KM 29 sehingga kami bisa tahu secara real time pergerakan anggota," tambahnya.
"Kemudian apabila tejadi permasalahan seperti kemacetan, kendaraan rusak, penumpukan di rest area body cam itu bisa sangat penting sekali untuk memberikan instruksi ke anggota untuk berbuat apa, berkoordinasi dengan siapa dan melakukan apa yang harus dilakukan," paparnya.
Lalu apakah kamera tersebut bisa menindak para pemudik juga?
Terutama untuk para pemudik yang melanggar lalu lintas.
"Oh tidak untuk melakukan penindakan tilang seperti ETLE mobile, tapi hanya untuk monitor," tegasnya.
Sebelumya, Korlantas juga menggunakan teknologi drone untuk membantu pemantauan arus mudik Lebaran 2024.
Drone ini memiliki kemampuan jangkauan hingga 20 km, sehingga bisa digunakan melihat kondisi lalu lintas yang tidak terpantau CCTV serta zoom sampai 30 kali.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Polisi Dibekali 200 Bodycam di Km 29 Japek, Bisa Buat Menindak Pemudik?".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR