"Kami meminta para kepala desa dan lurah mematuhi penggunaan sepeda motor dinas ini untuk pelayanan masyarakat, serta bukan untuk keperluan pribadi," ujar Dedi Supandi.
Sebagai informasi, Pemkab Majalengka menganggarkan Rp 11 miliar untuk pengadaan motor dinas baru bagi kades dan lurah.
Dari Rp 11 miliar, anggaran yang terserap hanya Rp 10-an miliar.
Bahkan, pengadaan motor dinas baru tersebut menggunakan APBD 2024 Kabupaten Majalengka.
Dedi mengakui, pengadaan kendaraan dinas bagi para kades dan lurah terakhir kali dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 - 2012.
"Pemberian motor dinas baru ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pj Bupati Majalengka Ancam Tarik Motor Dinas yang Diberikan ke Kades, Tak Boleh Dipakai Mudik"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR