Awalnya diakukan pada 28 Desember 2023 lalu dan terakhir dilakukan pada Februari 2024.
Menurut Widwan, selama beraksi Umbara bekerja sama dengan Rahmat Sabirin warga asal Malang.
Kemudian ada pula Wahyu Ekacahya yang saat ini masih dalam pengejaran dan menjadi DPO (daftar pencarian orang).
Peran Bripka Umbara mengawasi dan menjual ke penadah, sedangkan Rahmat Sabirin dan Wahyu Ekacahya bertugas mengambil motor.
Motor curian dijual kepada penadah dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 11 juta, kemudian dibagi rata untuk ketiga pelaku.
AKBP Widwan menyebut butuh waktu lama untuk mengungkap tindak kejahatan yang dilakukan oleh mantan polisi itu.
Baca Juga: Baterai Motor Listrik United Diklaim Aman dari Pencurian Ada Fitur Rahasia Anti Maling
Satreskrim Polres Buleleng berhasil menangkap Bripka Umbara pada Rabu (3/4/2024) kemarin.
Polisi saat ini masih menyelidiki penadah serta kemungkinan bertambahnya motor hasil curian.
"Penyelidikan memang membutuhkan waktu yang agak lama, untuk memastikan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," ungkapnya.
"Intinya kami berbuat untuk masyarakat Buleleng. Kalau mau jadi polisi harus semangat dan rajin. Jangan menyakiti hati masyarakat. Masih banyak yang mau mengabdi menjadi polisi," jelasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Otak Pencurian 9 Motor, Bripka Kadek Umbara Sibuk Maling Saat Lama Tak Terlihat di Kantor
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR