Baca Juga: Heboh Trik Maling Motor di Vietnam Tukar Pelat Nomor Asli ke Palsu Lalu Kabur
Sedangkan untuk pelat nomor rahasia, peruntukkannya jauh lebih spesial lagi, karena hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara.
"Pelat nomor rahasia hanya digunakan untuk penyidikan dan penyelidikan. Hanya bisa dipakai oleh unit intelijen yang sedang undercover," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (20/12/23) dilansir dari Kompas.com.
Yusri menambahkan, pelat nomor rahasia sempat ada sebelumnya dengan kode QH, IR dan beberapa lainnnya.
Namun dulu, statusnya hanyalah perpanjangan dari pelat nomor khusus.
Kini, pelat nomor rahasia dibuat menjadi lebih eksklusif lagi dan jumlah peredarannya sangat dibatasi.
Yusri mengatakan, bahkan pejabat tinggi sekalipun tidak boleh menggunakan pelat jenis ini.
"Semua lembaga punya intel. Contohnya TNI dan Polri, mereka ada intelnya, kejaksaan ada intelnya, ini boleh.
"Jadi bukan pejabatnya, tapi anggota yang melakukan penyidikan dan penyelidikan serta undercover," kata dia.
Sebagai upaya menghindari potensi kebocoran, kode dari pelat nomor rahasia dijaga ketat serta tidak dipublikasikan, dan hanya diketahui oleh segelintir pihak berwenang saja.
Baca Juga: Mirip Robot Motor Listrik Yamaha EMF Resmi Diluncurkan Hidupkan Mesin Pakai Kartu Pintar
"Kode nomor rahasia untuk intelijen yang baru apa? kalau dulu ketahuan sekarang sifatnya rahasia," terangnya.
"Sekarang ini bahkan anggota Polantas di jalan pun tidak tahu kalau itu nomor rahasia, karena sifatnya rahasia," ucap Yusri.
Skema pemberian pelat nomor rahasia juga dibuat abstrak, sehingga potensi publikasi bisa diminimalisir.
Jika ada kebocoran, patut dicurigai hal itu berasal dari oknum Intel "Yang tau cuma pemilik kendaraan tersebut, dan sistem artificial intelligence di ETLE portable atau statis," sebutnya.
Jadi nomor rahasia yang sekarang ini sudah diacak, kalau sampai kejadian lagi (seperti IR dan QH) berarti pemiliknya yang membocorkan," kata Yusri.
Sedangkan kode pelat nomor khusus terbaru yakni ZZ.
"Yang tadinya pelat RF menjadi pelat ZZ. Untuk Kepolisian jadi ZZP, kalau Instansi Pemerintah jadi ZZH, untuk TNI jadi ZZT, dan masih ada kode untuk instansi lainnya," kata dia.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR