Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.
"Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” ucap Heri dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (5/4/2024).
“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” sambungnya.
Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.
Motor-motor hasil curian tersebut dikumpulkan di satu lokasi, tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah itu, motor dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut.
Baca Juga: Modal Ucap Salam Maling di Sulsel Curi 5 Motor, HP, dan Uang dari Rumah Korban
Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian.
"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya.
Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.
Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.
Tentunya dengan syarat membawa identitas kendaraan seperti STNK dan BPKB, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sementara sisanya di Samarinda dan Bontang.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Polres Kukar Bekuk 7 Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Ada Wanita Jadi Penadah Hasil Curanmor
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR