Modus Pura-pura Jadi Tukang Pijat Keliling, Sindikat Curanmor Sukses Gasak 45 Motor

Ardhana Adwitiya - Rabu, 10 April 2024 | 09:30 WIB
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
45 motor hasil pencurian oleh sindikat curanmor berhasil diamankan di Mako Polres Kukar.

MOTOR Plus-online.com - Setelah kejadian ini kayaknya bikers akan lebih hati-hati sama tukang pijat keliling nih.

Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap polisi, gasak 45 motor dalam 3 bulan.

Sindikat curanmor itu beraksi di Kabuptan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Anggota Polres Kukar sukses menangkap 7 pelaku.

Yang bikin kaget, ada wanita jadi penadah hasil curanmor.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian motor di Kukar.

Mereka adalah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF.

Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat keliling dan penjual obat kuat.

Baca Juga: Mantan Anggota Polisi di Bali Jadi Spesialis Pencuri Motor Penjara Sembilan Tahun Menanti

Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat.

Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.

"Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” ucap Heri dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (5/4/2024).

“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” sambungnya.

Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.

Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.

Motor-motor hasil curian tersebut dikumpulkan di satu lokasi, tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah itu, motor dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut.

Baca Juga: Modal Ucap Salam Maling di Sulsel Curi 5 Motor, HP, dan Uang dari Rumah Korban

Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian.

"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya.

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.

Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.

Tentunya dengan syarat membawa identitas kendaraan seperti STNK dan BPKB, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sementara sisanya di Samarinda dan Bontang. 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Polres Kukar Bekuk 7 Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Ada Wanita Jadi Penadah Hasil Curanmor

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular