Mereka berinisial RJ, MU, H, AS, AN, AH dan AF modus operasi yang dipakai para pelaku adalah menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.
Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat.
Ketika beraksi menjadi tukang pijat dan masuk ke rumah korban, pelaku memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.
"Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya," ujar Heri.
"Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur," lanjutnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR