Di sisi lain, terlihat seorang polisi meminta seluruh pengendara supaya belok ke kiri dengan pengeras suara.
"Seluruhnya, roda dua dan roda empat mengarah ke dalam tol, putar balik di G-tol," kata seorang polisi bernama Ary saat memberikan arahan menggunakan megaphone, Sabtu (13/4/2024).
"Motor ambil kiri pak, mengarah ke tol pak," sambungnya mengimbau kendaraan bermotor yang lewat.
Sesampainya di gerbang tol, para pengendara diarahkan petugas kepolisian untuk putar balik, khususnya pengendara motor.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat terpantau memasuki jalur tol, dan sebagian lainnya ikut putar arah.
Sementara itu, penggunaan jalur tol untuk rekayasa lalu lintas diberlakukan di wilayah Terbanggi Besar.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan selama arus mudik dan arus balik lebaran.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Unit (Kanit) Patroli Lalu lintas, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Ipda Broto.
"Seluruh pengendara kita arahkan masuk gerbang tol, lalu putar balik kembali ke Jalinsum," ujarnya, Sabtu (13/4/2024).
Mekanismenya, kata dia, kendaraan yang keluar tol dan kendaraan dari arah Jakarta dipertemukan dalam satu arah menuju Palembang.
Sedangkan kendaraan dari Palembang menuju Jakarta diarahkan masuk ke gerbang tol, sekedar untuk putar balik.
"Dengan cara itu diharap bisa meminimalisir kemacetan, karena tidak ada kendaraan yang bersinggungan di pertigaan," kata dia.
Ipda Broto mengatakan, pengubahan arus tersebut dilakukan secara kondisional.
Dalam artian, sistem itu diiberlakukan ketika dalam kondisi macet.
Sebab, kata dia, penumpukan kendaraan bisa terjadi sewaktu-waktu dan tidak terjadwal.
"Penumpukan kendaraan kadang mulai dari jam 9 pagi, lalu hari ini jam 10 pagi, bahkan kemarin ada di jam 10 malam," kata dia.
"Kami mengimbau kepada pemudik untuk tetap menjaga keselamatan selama perjalanan, semoga perjalanan tetap aman dan lancar sampai tujuan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Viral Pemudik Motor Masuk Tol Ternyata Rekayasa Lalin Satlantas Polres Lampung Tengah"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR