MOTOR Plus-online.com - Malah mirip preman sering dilakukan oknum debt collector hingga pemerasan.
Debt collector keroyok hingga minta tuang Rp 15 juta ke pemilik kendaraan di Blitar, begini kelanjutannya.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan tiga debt collector yang mengeroyok dan memeras seorang nasabah.
Masing-masing dari mereka berinisial SN (42), EY (34) dan EZ (47).
Sementara korban merupakan Desa Purwoketo, Kecamtan Srengat, Kabupaten Blitar berinisial BS (28).
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria pada konferensi pers, Jumat (12/4/2024).
"Kepada korban yang merupakan nasabah leasing kendaraan, para pelaku melakukan tindak kekerasan, mengeroyok, dan memeras. Mereka meminta korban memberikan uang Rp 15 juta jika tidak ingin kendaraan yang digunakan korban disita," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa pengeroyokan dan pemerasan itu, kata Wiwit, terjadi pada Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Debt Collector Keroyok Ustaz di Pandeglang, Ormas Serang Balik Sampai Kantornya Hancur
Baca Juga: Waspada Perampok Ngaku Debt Collector Kejar Yamaha Aerox di Jalan Alternatif Cibubur
Saat itu, BS bersama rekannya, SR, mengantarkan pesanan baterei (kandang ayam petelur) menggunakan mobil pikap Suzuki Carry ke Lingkungan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan.
Sesampainya di lokasi, datang para tersangka yang menyatakan bahwa mobil pikap yang digunakan korban menunggak angsuran ke perusahaan leasing.
Para tersangka, bersama 8 orang lainnya, sempat melakukan kekerasan terhadap korban.
Saat korban dikunci badannya dari belakang dan pelaku lainnya memukul serta merebut kunci mobil korban.
Setelah mobil dikuasai, lanjut Wiwit, para pelaku meminta korban menransfer uang Rp 15 juta ke rekening BRI atas nama YP.
"Saat kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku, kami juga menemukan barang bukti narkoba sabu-sabu. Mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu saat itu," tuturnya.
Wiwit mengatakan bahwa para tersangka adalah residivis untuk kasus yang sama, yakni pemerasan terhadap nasabah leasing.
"Mereka memang para debt collector. Dan mereka sudah melakukan aksi serupa selama 10 tahun," pungkas Wiwit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga "Debt Collector" Keroyok dan Peras Nasabah "Leasing", Saat Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR