Ziyan bilang, tarif parkir Rp 15 ribu itu momen THR buatnya, makanya dia memaksa minta tarif lebih.
"Kita mah setahun sekali. Sini goceng (Rp 5 ribu) atau ceban (Rp 10 ribu) dah," jelas Ziyan.
Ulah Ziyan ini akhirnya ditangani Polres Karawang, apalagi sudah viral di media sosial.
Dikutip dari Tribunnews, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Engkus Kusmayadi mendatangi minimarket itu.
"Pihak Alfamidi melakukan perekaman, karena banyak konsumen takut dan terganggu," kata Kusmayadi.
Polisi juga memperingatkan, kalau Ziyan dan kelompoknya tidak lagi nongkrong dan jadi tukang parkir di situ lagi.
"Diminta tidak meminta apapun, pada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," tutup Kusmayadi.
View this post on Instagram
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR