MOTOR Plus-online.com - Ramai menjadi perbincangan di media sosial kala tukang parkir liar memalak petugas mini market di Karawang, Jabar.
Oktum parkir liar itu meminta uang sebesar Rp 15 ribu ke pihak mini market dengan dalih sebagai THR.
Padahal sejatinya THR diberikan untuk orang yang bekerja dalam sebuah perusahaan atau bekerja bersama perseorangan.
Namun ini meminta dengan paksa, hingga membuat petugas mini market geram dan memvideokan aksi oknum juru parkir liar itu.
Bahkan pelaku menegaskan dengan kalimat, "Rp 15 ribu tidak setahun sekali."
Tentu membuat warganet geram karena meminta THR tanpa kerja sama sekali dan akhirnya video ini sampai ke petugas berwajib.
Dilansir dari Tribun Jabar, oknum juru parkir liar yang meresahkan ini pun langsung ditangkap dan dimintai keterangan.
Pun dengan keterangan dari petugas mini market di Karawang tersebbut.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku tukang parkir.
Baca Juga: Video Tukang Parkir di Karawang Tagih 15 Ribu Per Motor, Alasannya Buat THR
Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.
"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut," kata Kusmayadi.
"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," pungkasnya.
Dalam kasus lain, memang sebelum libur Lebaran Idul Fitri banyak oknum-oknum dari ormas yang meminta THR ke banyak toko-toko di berbagai daerah.
Juga banyak kasus juru parkir liar yang meresahkan dengan menaikkan tarif parkir di beberapa lokasi area hiburan seperti mall dan area pusat kuliner.
Baca Juga: Ada Parkir Motor di Katedral Untuk Jamaah Shalat Ied di Masjid Istiqlal Indahnya Toleransi
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR