Keluhan Pemilik Bengkel Motor Orang Asli Papua Sulit Dapat Surat Izin Usaha

Ardhana Adwitiya - Minggu, 21 April 2024 | 10:30 WIB
Tribun-Papua.com/Yulianus
Yulianus Doo, pengusaha bengkel motor Orang Asli Papua keluhkan sulitnya dapat Surat Izin Usaha di Kabupaten Nabire

Selama tiga tahun itu, Yulianus banyak belajar dari montir yang ia pekerjakan mulai dari memperbaiki motor

Setelah menguasai cara memperbaiki motor, Yulianus kini mengelola bengkelnya dengan ilmu yang ia peroleh selama tiga tahun. 

Pendapatan setiap hari dari usaha bengkelnya mencapai Rp.500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Jika saya membuka bengkel sepanjang hari, saya biasa dapat lima ratus ribu sampai satu juta rupiah," ungkapnya. 

"Kalau saya bukan bengkel hanya setengah hari, maka saya biasa dapat lima ratus ribu saja," lanjut dia. 

Lebih jelas, Yulianus mengaku kecewa dengan pemerintah daerah terkait proposal modal usaha yang dijawab tidak sesuai dengan harapannya.

Dia berharap agar ke depannya pemerintah mempermudah mekanisme kepengurusan surat izin usaha bagi OAP.

Baca Juga: Gak Perlu Takut Bengkel Tutup Saat Libur Ini Daftar Bengkel AHASS yang Buka Selama Libur Lebaran

“Ketika saya mengajukan proposal modal usaha, pemerintah kasih lima juta saja," lanjut lagi Yulianus. 

"Mereka bilang kamu tidak memiliki surat izin usaha," sambungnya. 

"Saya sangat kecewa, mana mungkin saya bayar 6 juta untuk surat izin, alat di bengkel saja belum lengkap," tambah dia. 

“Pemerintah berteriak untuk OAP buka usaha, sementara untuk urus izin usaha saja disuruh bayar, apalagi masalah modal usaha," lanjutnya. 

"Saya berharap, kedepannya pemerintah dapat mempermudah mekanisme kepengurusan surat izin usaha,” pungkas Yulianus. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Pengusaha Bengkel OAP Keluhkan Pengurusan Surat Perizinan Usaha di Kabupaten Nabire"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular