MOTOR Plus-online.com - Pemilik bengkel Orang Asli Papua (OAP) mengeluh susahnya mendapat surat izin usaha.
Adalah Yulianus Doo, pemilik bengkel motor di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Kami banyak anak muda Papua memiliki keinginan untuk membuka usaha, namun modal usaha dan surat perizinan usaha menjadi kendala utama," kata Yulianus dikutip dari Tribun-Papua.com, Sabtu (20/4/2024).
“Terutama, surat perjanjian usaha sangat susah untuk urus," sambung pemilik bengkel yang berlokasi di Jalan RE Marthadinata, Nabire.
"etika saya pergi urus surat perizinan di kantor Koperasi, saya disuruh bayar Rp 6 juta," tambahnya.
"Namun, modal untuk melengkapi alat-alat di bengkel saja tidak ada, bagaimana saya membayar sebanyak itu," keluhnya.
Yulianus mengaku, bengkel motor miliknya sudah buka sejak 2018 lalu.
Bengkel tersebut diberi nama Bengkel Papua Pradise.
Baca Juga: Pemilik Bengkel Cuan Oli Bekas Laku Dijual Rp 500 Ribu Pertamina Ungkap Faktanya
Tiga tahun berjalan (2028-2021), Yulianus mempercayakan bengkelnya dikelola oleh montir yang berasal dari Jawa dengan sistem gaji bulanan.
Selama tiga tahun itu, Yulianus banyak belajar dari montir yang ia pekerjakan mulai dari memperbaiki motor.
Setelah menguasai cara memperbaiki motor, Yulianus kini mengelola bengkelnya dengan ilmu yang ia peroleh selama tiga tahun.
Pendapatan setiap hari dari usaha bengkelnya mencapai Rp.500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Jika saya membuka bengkel sepanjang hari, saya biasa dapat lima ratus ribu sampai satu juta rupiah," ungkapnya.
"Kalau saya bukan bengkel hanya setengah hari, maka saya biasa dapat lima ratus ribu saja," lanjut dia.
Lebih jelas, Yulianus mengaku kecewa dengan pemerintah daerah terkait proposal modal usaha yang dijawab tidak sesuai dengan harapannya.
Dia berharap agar ke depannya pemerintah mempermudah mekanisme kepengurusan surat izin usaha bagi OAP.
Baca Juga: Gak Perlu Takut Bengkel Tutup Saat Libur Ini Daftar Bengkel AHASS yang Buka Selama Libur Lebaran
“Ketika saya mengajukan proposal modal usaha, pemerintah kasih lima juta saja," lanjut lagi Yulianus.
"Mereka bilang kamu tidak memiliki surat izin usaha," sambungnya.
"Saya sangat kecewa, mana mungkin saya bayar 6 juta untuk surat izin, alat di bengkel saja belum lengkap," tambah dia.
“Pemerintah berteriak untuk OAP buka usaha, sementara untuk urus izin usaha saja disuruh bayar, apalagi masalah modal usaha," lanjutnya.
"Saya berharap, kedepannya pemerintah dapat mempermudah mekanisme kepengurusan surat izin usaha,” pungkas Yulianus.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Pengusaha Bengkel OAP Keluhkan Pengurusan Surat Perizinan Usaha di Kabupaten Nabire"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR