Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Sudah Tidak Layak Pakai, Tahun Depan Hanya Ada 3 Jenis BBM
Namun, aturan distribusinya masih belum terperinci secara jelas, layaknya solar subsidi.
Menteri Arifin mengungkapkan, aturan pembatasan distribusi produk BBM subsidi pada dasarnya perlu segera diterapkan.
Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya.
"Ya Juni (revisi Perpres) nanti kan kita evaluasi sebelum itu, kemudian Juni mungkin bisa," papar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
"Ya kita bahas dululah. Lihat perkembangannya. Sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang perkembangan situasi makin tidak favorable," tukasnya.
Pemerintah telah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, saat ini revisi Perpres tersebut memang tengah dibahas Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator.
"Revisi Perpres 191 dalam proses finalisasi oleh regulator," ucap Irto kepada Tribunnews, Selasa (12/3/2024).
Pertamina Patra Niaga mendukung jika aturan tersebut dapat rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Penggantinya Bensin Baru Harganya Lebih Mahal Rp 3.900 Per Liter
Sebagai operator, pihaknya akan menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini mendistribusikan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.
"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator," pungkasnya.
Selain itu ada beberapa jenis kendaraan termasuk motor yang nantinya akan dilarang isi Pertalite.
Hal ini mengacu pada kapasitas mesin (cc) kendaraan.
Jenis kendaraan yang masih bisa mengisi Pertalite di SPBU Pertamina adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc.
Sementara motor yang dilarang isi Pertalite adalah yang di atas 250cc, dibawah kapasitas mesin 250cc motor masih diperbolehkan beli Pertalite.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR