MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting untuk mengetahui masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang brother punya.
Cara perpanjang STNK 5 tahunan setelah lebaran 2024 tinggal lakukan ini.
Enggak cuma 1 tahunan, memperpanjang masa berlaku STNK juga ada yang lima tahunan.
Yaitu sekalian dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
Sesuai namanya, pengurusan yang satu ini dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Maka dari itu, pastikan brother enggak lupa dengan kewajiban mengurus dokumen yang satu ini.
Jangan sampai terlena dengan libur lebaran 2024, brother jadi lupa untuk perpanjang STNK.
Berbeda dengan pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunan, perpanjang STNK harus membawa kendaraan ke Samsat.
Baca Juga: 5 Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Bawa Uang Buat Bayar Pajak Motor dan Dokumen Ini
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR