"Saat itu barulah saya sadar kalau pungutan yang pertama itu pungli. Saya kira yang di awal itu petugas resmi karena pakai rompi juga," katanya.
David berharap ke depannya pemerintah bisa menindak oknum yang menyamar menjadi petugas parkir tersebut.
Ia pun meminta masalah parkir ini segera diselesaikan, bisa melalui pemberlakuan tiket parkir resmi dari Pemkot Bandung.
Hal serupa dialami warga Cikutra, Gunawan (45). Ia mengatakan menjadi korban pungli parkir di kawasan Gasibu dan Monumen Perjuangan, saat memarkirkan sepeda motornya.
"Di tiketnya tertulis biaya parkir Rp 2.000, dicoret jadi Rp 3.000," bilangnya.
"Tapi yang ditagih sebesar Rp 5.000. Itu diminta di awal pas kita datang," kata Gunawan.
Ia mengatakan pungli semacam ini tampak terus terjadi berulang-ulang.
Padahal harusnya masalah seperti ini bisa ditangani dengan penindakan secara serius dari pemerintah.
Pungli parkir pun menimpa warga Kopo, Taufik (40). Ia mengatakan sempat diminta tarif parkir untuk mobil sebesar Rp 25 ribu di Jalan Braga.
"Dimintanya di awal. Saya menolak, dan tak jadi parkir di situ. Kemudian parkir di tempat lain, juga lumayan mahal tarifnya, Rp 15 ribu. Padahal saya tidak parkir lebih dari satu jam," tuturnya.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR