Berlaku bagi yang menjalani kredit motor dan mobil, penagihan memang seharusnya dilakukan di rumah atau di tempat kerja orang yang memiliki tanggungan.
Jika memang ada aksi penagihan dengan modus kriminalitas seperti itu bagaimana?
"Tentu laporkan ke Kantor Polisi setempat dan diberikan barang bukti, seperti video dan foto," wanti Head of Digital Center of Excellence Adira Finance, Manuel Irwanputera beberapa waktu lalu.
"Karena pasti pihak nasabah tidak tahu petugas lapangan yang bertugas, jadi ada baiknya lapor pada pihak berwenang lebih dulu," lanjutnya.
"Setelah itu konfirmasi ke pihak leasing atau jika di kami di Adira Center, untuk menyelesaikan duduk permasalahan," Manuel menjelaskan.
"Tentunya berlaku untuk nasabah kredit motor dan mobil, metode penagihannya sama, kami akan telfon lebih dulu, jika tidak ada keterangan baru ditemui baik-baik secara langsung," timpalnya.
Intinya, jika memang tidak memiliki riwayat kredit yang menunggak, tidak perlu takut akan kejaran dari debt collector.
Jika terjadi kejadian seperti di Pekanbaru itu, memang wajib didokumentasikan untuk bukti dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Baik Adira dan semua leasing memang sudah jarang melakukan penagihan di jalan raya.
Apalagi pengambilan unit secara langsung di jalan raya dengan modus yang mendekati tidak kriminalitas.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR