Tujuh Kali Beraksi Lolos Terus Maling Motor Tertangkap Gara-gara Bawa Kabur Motor Polwan

Uje - Selasa, 23 April 2024 | 12:56 WIB
surya.co.id
Maling motor tertangkap gara-gara bawa kabur motor Polwan

AB dan MT pernah mencuri sebuah sepeda motor Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada Desember 2023.

Masih di bulan yang sama, mereka menggondol motor Honda Revo di Desa Pernajuh, Kecamatan Socah.

Selanjutnya, AB dan MT membawa kabur satu unit Honda Vario di Desa Petaonan, Kecamatan Socah.

Tak hanya mencuri motor, mereka juga terlibat pencurian ponsel di rumah kos dekat sebuah perguruan tinggi di Bangkalan.

"Tersangka AB mengaku motor hasil curian dijual kepada pria berinisial RL, yang sudah kami tangkap dan dalam proses sidang bersama tersangka MT," ungkap Febri.

Polisi menjerat AB dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Dibuat Panik Motornya Dicuri, Pemuda 22 Tahun di Bangkalan Jadi Spesialis Curanmor di 7 TKP

Source : Surya.co.id
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular