“Harus segara ditertibkan yang kayak begitu. Pada saat-saat tertentu seperti hari Sabtu dan Minggu serta hari libur juga banyak parkir liar yang menerapkan tarif terlalu tinggi. Misalnya di sekitar Monas,” kata Muhammad Taufik.
Satpol PP diharapkan lebih tegas untuk menindak tukang parkir liar dan bersamaan dengan para pengguna motor yang parkir harus berani tidak memberikan uang.
Lantaran tidak memberikan nilai tambah pada penghasilan negara dan juga untuk yang membayar parkir.
Karena tukang parkir liar tidak akan bertanggung jawab apa pun jika ada kehilangan.
Sedangkan jasa parkir profesional, selalu memberikan servis pengamanan semisal terjadi kehilangan dan memberikan data bukti jika ingin dilaporkan ke Pihak Kepolisian.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Meresahkan, Bisa Diancam Balik Penjara 9 Tahun
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR