"Kami membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian motor yang TKP-nya, lokasinya di wilayah Tambora, wilayah Cengkareng, dan Tanjung Duren," ujar Donny.
Awalnya pengungkapan kasus ini diawali dari laporan masyarakat yang curiga dengan seseorang.
"Kemudian disampaikan kepada unit Reskrim beserta jajarannya untuk melakukan pengungkapan," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rachmad Wibowo menyebut, sudah ada tiga tersangka yang berhasil diamankan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," jelas Rachmad di lokasi, Selasa.
Meski diamankan, Rachmat mengaku akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Hal ini demi membongkar adanya tersangka lain dalam kasus curanmor itu.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polsek Tambora Ciduk Bandar Curanmor, 37 Motor Curian Diamankan di Wilayah Kalianyar
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR