Pihaknya pun turun langsung dalam menengahi kedua belah pihak dalam kasus tersebut.
"Kemarin sore, setelah peristiwa terjadi tim gabungan sudah ke lokasi, tim segera ke lokasi dan sudah selesai kemarin, sekitar pukul 16:04 WIB," ujarnya, (20/4/24).
Ia menjelaskan terjadi kesalahpahaman antara keduanya.
Parkir di Alfamart seharusnya gratis dan tidak ada jukir yang beroperasi.
"Kedua belah pihak sudah damai, ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak, dan Alfamart parkir gratis, tidak ada jukir beroperasi," sebutnya.
Juru parkir berinsial Dani (52) saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Pontianak.
Lebih lanjut, Trisna juga menjelaskan Indomaret dan Alfamart adalah termasuk pajak parkir.
Dalam hal ini, mengenai pajak parkir Indomaret dan Alfamart adalah dibidangi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak.
Pembuatan mini market memang sudah termasuk area parkirnya, sehingga tidak ada penambahan nilai untuk parkir.
Tak pelak setiap konsumen memang tidak perlu membayar parkir dapat dituntut dengan Pasal 368 KUHP dan diancam dengan penjara paling lama sembilan tahun.
Baca Juga: Parkir Liar Dinilai Meresahkan, Tukang Parkir di Bekasi Malah Bisa Umroh 4 Kali
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR