Tukang Parkir Liar Meresahkan Dijebloskan ke Penjara Oleh Manajer Alfamart Ini Pasalnya

Didit Abdillah - Jumat, 26 April 2024 | 07:30 WIB
Tribun News
Rekaman video pertikaian diduga antara manajer Alfamart Jl Gusti Hamzah (Pancasila) Kota Pontianak, Kalimantan Barat dengan tukang parkir liar.

MOTOR Plus-Online.com - Tukang parkir liar di Pontianak, Kalimantan Barat dijebloskan ke penjara karena bertindak arogan. 

Permulaannya karena tukang parkir liar ini berani cekcok dan melakukan perlawanan fisik dengan Manajer Alfamart

Awalnya karena Manajer Alfamart menegur agar tukang parkir liar tidak melakukan penarikan uang kepada konsumennya. 

Lantaran membuat pengunjung Alfamart menjadi tidak nyaman dan membuat mini market itu menjadi sepi. 

Padahal tulisan 'Parkir Gratis' sudah tertera di depan pintu, tetapi oknum tukang parkir liar ini tidak mengindahkan dan tetap meminta uang kepada setiap konsumen. 

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @undercover.id, terlihat seorang pria memakai peci putih yang adalah jukir liar.

Ia nampak meluapkan emosi terhadap pria berbaju oranye yang disebut manajer Alfamart di lokasi tersebut.

Tak terima, keduanya saling dorong dan menimbulkan perkelahian. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim membenarkan mengenai adanya cekcok antara jukir liar dan manajer Alfamart itu.

Baca Juga: Alfamart Buka Suara Kewalahan Menangani Parkir Liar Bersifat Premanisme

Pihaknya pun turun langsung dalam menengahi kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

"Kemarin sore, setelah peristiwa terjadi tim gabungan sudah ke lokasi, tim segera ke lokasi dan sudah selesai kemarin, sekitar pukul 16:04 WIB," ujarnya, (20/4/24).

Ia menjelaskan terjadi kesalahpahaman antara keduanya.

Parkir di Alfamart seharusnya gratis dan tidak ada jukir yang beroperasi.

"Kedua belah pihak sudah damai, ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak, dan Alfamart parkir gratis, tidak ada jukir beroperasi," sebutnya.

Juru parkir berinsial Dani (52) saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Pontianak. 

Lebih lanjut, Trisna juga menjelaskan Indomaret dan Alfamart adalah termasuk pajak parkir.

Dalam hal ini, mengenai pajak parkir Indomaret dan Alfamart adalah dibidangi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak.

Pembuatan mini market memang sudah termasuk area parkirnya, sehingga tidak ada penambahan nilai untuk parkir. 

Tak pelak setiap konsumen memang tidak perlu membayar parkir dapat dituntut dengan Pasal 368 KUHP dan diancam dengan penjara paling lama sembilan tahun.

Baca Juga: Parkir Liar Dinilai Meresahkan, Tukang Parkir di Bekasi Malah Bisa Umroh 4 Kali

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular