MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir liar di minimarket atau tempat umum lain kian meresahkan.
Begini tanggapan YLKI terkait parkir liar, sebut pemerintah harus ada tindakan serius untuk lindungi konsumen.
Sering ditemui oknum petugas parkir liar yang berjaga di minimarket seperti Alfamart atau Indomaret.
Padahal pihak minimarket sendiri sering menegaskan jika parkir di lokasi tersebut gratis alias tak dipungut biaya.
Oknum petugas liar seringkali memaksa meminta uang parkir kepada konsumen.
Terkait kejadian ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut berikan opini.
Hal ini diungkapkan oleh Rio Priambodo, selaku Kabid Pengaduan YLKI.
"YLKI menyanyangkan hal ini masih terjadi dan belum ada respon serius berupa tindakan dari pemerintah maupun pengusaha berupa penertiban parkir liar," buka Rio saat MOTOR Plus hubungi, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Alfamart Buka Suara Kewalahan Menangani Parkir Liar Bersifat Premanisme
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Meresahkan Dijebloskan ke Penjara Oleh Manajer Alfamart Ini Pasalnya
"Konsumen sendiri masih dihadapkan dengan juru parkir liar, tanpa jaminan keamanan dan keselamatan apabila menolak memberikan uang parkir," lanjutnya.
Rio menambahkan, masih banyaknya juru parkir liar pertanda jika himbauan parkir gratis saja belum cukup.
Menurutnya, perlu ada aksi bersama yang win-win solution bagi para pihak terkait.
"Parkir liar tak menjamin keamanan konsumen dan ketika kehilangan kendaraan pun tak ada yang bisa memberi pertanggung jawaban," jelasnya.
"Tentu hal ini merugikan dari sisi konsumen," tambah Rio.
"Mengambil pungutan konsumen untuk membayar parkir tanpa karcis disebut pungli, jika terjadi pemaksaan bisa menjadi pemerasan," lengkapnya.
Jika konsumen merasa dirugikan dengan parkir liar, bisa melakukan pengaduan ke pihak yang terkait.
"Untuk parkir liar, pengaduannya bisa ke Pemda maupun Dishub di masing-masing Kota," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR