"Jadi, akan lebih maksimal Insya Allah, makanya harapan kami dengan maksimalnya ini Jakarta akan tertib," sambungnya.
Meski demikian, Latif menegaskan bakal tetap mengirim surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.
Tapi, ia meyakinkan akan lebih mudah mengetahui terkena tilang ETLE melalui apliksi Cakra Presisi.
"Misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya di mana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing," jelasnya.
"Ini konsisten pasti ini kan hanya menyempurnakan ETLE yang tadi menggunakan konfirmasi secara manual ini kita sekarang menggunakannya dengan sistem elektronik semuanya," bebernya.
Pendaftaran aplikasi Cakra Presisi ini menggunakan alamat sesuai KTP.
KOMENTAR