Bebas BBNKB II dan Pajak Progresif Berlaku Hampir Diseluruh Provinsi Cek Lokasinya Kapan Mulai Berlaku

Ahmad Ridho - Sabtu, 27 April 2024 | 09:40 WIB
FB Herliana Ardianti
Bebas pajak progresif dan BBNKB berlaku hampir diseluruh provinsi di Indonesia berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor 2024 kembali diadakan dan banyak keringanan yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov).

Bebas BBNKB II dan pajak progresif berlaku hampir diseluruh provinsi cek lokasinya kapan mulai berlaku.

Saat ini beberapa Pemprov di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak motor 2024.

Pemutihan merupakan ampunan pajak kendaraan bermotor yang diberikan khusus untuk wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

Pajak motor mati tahunan bisa diselesaikan dengan melakukan pembayaran pokok pajaknya saja.

Sementara denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBKNB sampai pajak progresif dibebaskan alias gratis.

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan pajak progresif juga akan segera diberlakukan.

Tidak tanggung-tanggung hampir seluruh provinsi akan membebaskan BBNKB dan pajak progresif.

Total ada 34 provinsi yang rencananya akan membebaskan dua kewajiban yang harus dibayar pemilik kendaraan di atas.

Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular