Dikutip dari website resmi Samsat Sleman, perpanjang STNK 5 tahunan ada beberapa item pembayaran selain pokok pajak dan SWDKLLJ.
Yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP STNK baru, untuk motor dikenakan Rp 100.000.
Lalu, PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru motor dikenakan Rp 60.000.
Sehingga, total biaya yang diperlukan untuk perpanjang STNK 5 tahunan Yamaha LEXi LX 155 kurang lebih Rp 587.000 (Rp 392.000 + Rp 100.000 + Rp 60.000).
Sebagai catatan, hitungan di atas berlaku untuk tipe tersebut dengan kepemilikan pertama dan di wilayah Jakarta.
Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing, termasuk dalam menentukan tarif PKB sehingga bisa berbeda.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR