MOTOR Plus-Online.com - Jangan lupa cek besaran pajak motor sebelum perpanjang STNK 5 tahunan.
Biaya perpanjang STNK 5 tahunan Yamaha LEXi LX 155 2024 apakah benar Rp 500 ribuan atau lebih, cek hitungannya.
Kabar penting terutama buat para pemilik generasi penerus Yamaha Lexi 125 nih.
Biar enggak kaget, yuk simak hitungan pajak motor matic 155 cc tersebut.
Berdasarkan data dari Samsat PKB DKI Jakarta, skutik dengan kode B3F-F AT tersebut memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 19.600.000.
Untuk menghitung pajak motor, rumusnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah SWDKLLJ yang dikenakan Rp 35.000.
Dengan asumsi kepemilikan pertama, rumus PKB yaitu 2 persen dari NJKB, yakni Rp 392.000 (Rp 19.600.000 x 2%).
Sehingga, total pajak yang harus dibayar sebesar Rp 427.000 (Rp 392.000 + Rp 35.000).
Baca Juga: Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat yang Cuma 15 Menit Bisa Beres Diskon 10 Persen, Ini Syaratnya
Baca Juga: Cara Gampang Hitung Pajak Motor Aprilia SR-GT 200 2024, Cepat Cek Sebelum Perpanjang STNK
Dikutip dari website resmi Samsat Sleman, perpanjang STNK 5 tahunan ada beberapa item pembayaran selain pokok pajak dan SWDKLLJ.
Yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP STNK baru, untuk motor dikenakan Rp 100.000.
Lalu, PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru motor dikenakan Rp 60.000.
Sehingga, total biaya yang diperlukan untuk perpanjang STNK 5 tahunan Yamaha LEXi LX 155 kurang lebih Rp 587.000 (Rp 392.000 + Rp 100.000 + Rp 60.000).
Sebagai catatan, hitungan di atas berlaku untuk tipe tersebut dengan kepemilikan pertama dan di wilayah Jakarta.
Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing, termasuk dalam menentukan tarif PKB sehingga bisa berbeda.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR