Fakta Harley-Davidson yang Kecelakaan di Probolinggo Nunggak Pajak dari 2011 dan Ada yang Pakai Pelat Palsu

Ardhana Adwitiya - Senin, 29 April 2024 | 08:21 WIB
YouTube/Tribun Jatim Timur
Moge Harley-Davidson ringsek akibat kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/4/2024).

Namun yang menarik, ditemukan kalau pajak motor bermesin 1.450 cc itu tidak dibayar dari 2011.

Tertulis jatuh tempo pajak 22 April 2011, sementara masa berlaku STNK 22 April 2013.

Artinya motor Harley-Davidson itu nunggak pajak 13 tahun lebih tuh.

Total pajak dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 3.513.500.

Detailnya PKB pokok senilai 2.702.000, PKB denda Rp 648.500, SWDKLLJ Rp 83.000 dan SWDKLLJ denda Rp 80.000.

Tak hanya itu, temuan menarik juga ada di Harley-Davidson nopol H 4174 NN.

NEWSAKPOLE
Nopol H 4174 NN tercatat sebagai motor Suzuki Smash 2009.

Saat dicek menggunakan aplikasi NEWSAKPOLE E-Samsat Jawa Tengah, yang keluar bukan data Harley.

Malahan muncul data motor Suzuki Smash 110 tahun 2009 warna merah-hitam, dan terdaftar di daerah Demak.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular