"Bagian dari Program Edukasi BBM Ramah Lingkungan, sedang dicoba setiap hari minggu SPBU hanya melayani pembelian Produk BBM yang lebih berkualitas," kata Ahad Rahedi dilansir dari Tribunnews.
Kata Ahad Rahedi, khusus di wilayah NTT sedang dilaksanakan percobaan.
"Wilayah lain sudah lebih dahulu melaksanakan," sebut dia.
Peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi Pertalite tengah disiapkan.
Pada pertengahan 2022, BPH Migas mengusulkan pembatasan pembelian Pertalite kudu dikontrol agar tidak melebihi kuota APBN.
Namun, kebijakan ini masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Pembatasan pembelian Pertalite bertujuan memastikan konsumsi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak memberatkan APBN.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyatakan saat ini masih menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," kata Erika dikutip dari Tribunnews.
KOMENTAR