MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir terlebih parkir liar menjadi musuh masyarakat dan mulai meresahkan.
Warning atau peringatan buat tukang parkir jangan sok keras apalagi maksa minta uang langsung disikat habis.
Gerakan Tolak Parkir Liar mendadak viral digaungkan di berbagai media sosial lantaran dinilai merugikan masyarakat dan pengusaha.
Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tukang parkir liar yang meminta uang Rp 2.000 untuk sekali parkir.
Bahkan sempat ramai di media sosial seorang juru parkir di Bekasi, Jawa Barat yang bisa umroh hingga empat kali dari hasil mengumpulkan uang parkir.
Netizen pun ramai menyebutkan istilah fenomena tukang parkir liar dengan "Rp 2.000 tidak membuat kita miskin, tapi bisa membuat tukang parkir kaya,".
Terkait keberadaan tukang parkir khususnya yang liar atau ilegal, MOTOR Plus-online mencoba meminta tanggapan Kapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan kalau fenomena tukang parkir yang sedang ramai bukan ranah kepolisian.
Menurutnya semua sudah ada aturan main dan ada instansi lain dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) yang mangatur bagaimana mengelola tukang parkir dengan baik dan legal.
Baca Juga: Update Motor Curian yang Disita di Polsek Tambora Tersisa Tiga Unit, Pemilik Motor Wajib Bawa Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR