Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
- Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Pertamina Bakal Sulit Karena Pakai Kartu Khusus Perhari Dibatasi
- Selanjutnya unggah foto e-KTP.
- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
- Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
- Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Setelah itu Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR