SIM B Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
Selain biaya perpanjang SIM masih ada tambahan lain yang harus dibayarkan pemilik kendaraan bermotor.
Berikut biaya tambahan perpanjang SIM:
Biaya cek kesehatan Rp 25.000
Biaya asuransi Rp 30.000
Biaya registrasi Rp 5.000
Baca Juga: Cerita Kapolsek Tambora, Penghobi Trabasan yang Awalnya Enggak Bisa Naik Motor Karena Orang Tua
Masing-masing tarif atau biaya perpanjangan SIM tidak sama tergantung kebijakan di provinsi atau daerah masing-masing.
Syarat perpanjang SIM:
- Membawa SIM asli
- Membawa KTP asli
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang sudah ditandatangani atau stempel
- Membawa uang untuk biaya administrasi perpanjang SIM
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR