Hal tersebut diungkapkan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Yusri bicara dalam rapat koordinator teknis (rakornis) Polisi Militer (Pom) TNI dan Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).
“Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp 55 juta, paling mahal Rp 100 juta, berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya mobil harganya Rp 5 miliar, Land Rover yang baru,” ujar Yusri Yunus dalam paparannya.
Lanjut dia, ada pemalsuan yang diregistrasikan pada motor matic.
“Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. Mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar,” kata Yusri.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah mengubah pelat nomor khusus dari “RF” ke “ZZ” untuk pejabat tingkat eselon 1 dan 2. Itu berlaku sejak September 2023.
Pelat khusus “ZZH” digunakan untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan, kode “ZZP” untuk kendaraan dinas pejabat Polri, kode “ZZT” untuk kendaraan dinas pejabat Mabes TNI.
Dan “ZZD”, “ZZL”, dan “ZZU” masing-masing untuk kendaraan dinas pejabat mabes TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
KOMENTAR